TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arista, Pengadilan Negeri Cirebon memvonis Saka Tatal dengan hukuman kurungan selama delapan tahun dengan statusnya masih dibawah umur, saat itu ia ...
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, Saka Tatal, menceritakan keberadaan dirinya di malam kejadian, 27 Agustus 2016. Baca berita dengan ...
Hosted on MSN10mon
Sosok Saka Tatal yang Segera Bebas di Kasus Vina Cirebon,Terkuak Alasan Cuma Divonis 8 Tahun BuiSaka Tatal merupakan satu dari 11 anggota geng motor yang membunuh Vina (16) dan Riski Rudiana (16). Sebanyak 8 pelaku pembunuha Vina Cirebon itu telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Jakarta, Beritasatu.com - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai bahwa putusan sidang peninjauan kembali (PK) untuk kasus Saka Tatal dapat berdampak signifikan terhadap nasib ...
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemberian kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus Vina. Saka dicecar 32 pertanyaan seputar ...
Hosted on MSN10mon
PENGAKUAN Saka Tatal Disetrum Polisi saat Diperiksa hingga Terpaksa Akui Terlibat Bunuh Vina dan EkiSaka Tatal pun mengungkapkan detik-detik penangkapan dirinya yang dituduh sebagai salah satu dari 11 pelaku pembunuhan Vina. Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab pertanyaan dari awak media ...
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya) Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan ...
JawaPos.com - Salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal muncul dihadapan publik. Saka Tatal muncul di salah satu stasiun televisi swasta. Saka didampingi oleh tim kuasa hukumnya, bernama ...
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Salah satu yang ditolak adalah PK dari Saka Tatal (23).
JawaPos.com - Pengacara Razman Arif Nasution menilai terpidana Saka Tatal dalam kasus kematian mendiang Vina Cirebon masih berstatus bebas bersyarat. Menurutnya, Saka baru akan dinyatakan bebas murni ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results