TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arista, Pengadilan Negeri Cirebon memvonis Saka Tatal dengan hukuman kurungan selama delapan tahun dengan statusnya masih dibawah umur, saat itu ia ...
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, Saka Tatal, menceritakan keberadaan dirinya di malam kejadian, 27 Agustus 2016. Baca berita dengan ...
JawaPos.com - Salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, 23, mengaku menjadi korban salah tangkap. Saka Tatal merupakan, satu dari delapan pelaku pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina ...
Saka Tatal merupakan satu dari 11 anggota geng motor yang membunuh Vina (16) dan Riski Rudiana (16). Sebanyak 8 pelaku pembunuha Vina Cirebon itu telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Cirebon, Beritasatu.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pertama di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024). Tim kuasa hukum ...
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemberian kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus Vina. Saka dicecar 32 pertanyaan seputar ...
Saka Tatal pun mengungkapkan detik-detik penangkapan dirinya yang dituduh sebagai salah satu dari 11 pelaku pembunuhan Vina. Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab pertanyaan dari awak media ...
JawaPos.com - Salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal muncul dihadapan publik. Saka Tatal muncul di salah satu stasiun televisi swasta. Saka didampingi oleh tim kuasa hukumnya, bernama ...
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) delapan orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Salah satu yang ditolak adalah PK dari Saka Tatal (23).
(Istimewa) Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Cirebon siap menggelar sidang peninjauan (PK) kembali terhadap Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menanggapi keterangan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dan mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.